bimbang

Tak Berkategori Januari 3rd, 2010

perlahan namun pasti saya sudah berusaha untuk menunjukkan apa yang ada pada pilihan hati saya pada banyak orang walaupun secara tersirat, namun perlahan namun pasti saya merasakan kebimbangan..apakah benar pilihan saya akan dia, apakah benar dia yang akan saya pelihara sampai maut menjemput.

namun saya sangat menentang adagium ’salome’ (satu lobang rame-rame)

kerak neraka

Tak Berkategori Nopember 26th, 2009

astagfirullah all’adziem..

hanya itu yg bisa terucap jika melihat manusia harus punya strategi untuk kepentingannya..dengan harus menjelek-jeleki agamanya sendiri.

demi nanggalin jilbab manusia itu rela membuat cerita untuk bisa membentuk opini, opini bahwa dia tidaklah bersalah dikarenakan rasa kekecewaanya melihat perangai orang lain yg juga memakai jilbab.

ya…perlu strategi untuk membentuk opini !

pemahaman akan agama yang sangat minimalis dan dangkal, politik sangat kejam namun lebih kejam orang yg menghancurkan agamanya sendiri, laknatullah !

Hukum teruntuk orang yang lemah

Tak Berkategori Agustus 12th, 2009

kalo udah berbicara tentang ketimpangan hukum pastilah orang2 akan lebih banyak ngomong “kalo maling jemuran ama ayam kok cepet banget diproses..coba maling berdasi pasti bertele-tele dan perlu proses waktu yang panjang alias lama”, saat orang tersebut ngungkapin pendapatnya kalo tidak salah (berarti bener..) umur saya belum sepanjang stagen nyokap, jadi wajar kalo saya belum bisa mencerna hal tersebut, lagian juga obrolan bapak2 tersebut saya curi dengar diwarung saat jajan permen kojek.

seiring bertambahnya usia dan sayapun merasa bahwa hal tersebut benar, sayapun ikut kesel dengan ketidakadilan proses hukum yang terjadi (mungkin juga karena belum pernah ngerasa jemuran dan ayam jago saya diembat maling..makanya saya kasihan kalo maling2 itu di ketok palu..cepet prosesnya dan berat hukumannya)

namun kini saya berfikiran lain, saya ikut melegalkan ketimpangan hukum tersebut dan juga ikut ngerti dengan proses, sistem, dan mekanisme kerja para pelaku2 yudikatif.

karena wajar hukum lebih cepet nyentuh kalangan bawah soalnya mereka bukan orang2 kuat yang berdasi, karena kaum tersebut tidak mempunyai keistimewaan2 yang membuat mereka harus DILEMAHKAN dulu, contoh kasus seorang pejabat negara kelas gubernuran yang mana orang2 kuat tersebut untuk bisa disentuh hukum harus DILEMAHKAN dulu (bener nggak ya?), kan untuk memeriksa seorang gubernur, bupati, ataupun walikota pihak penyidik harus mengajukan izin pemeriksaan kepada presiden, setelah izin turun baru bisa disentuh, setelah terindikasi baru gub tersebut dicopot…nah kalo pejabat tersebut udah tidak menjabat dan tidak punya jabatan lagi berarti dia setara ama masyarakat kelas bawah lainnya yang tidak mempunyai keistimewaan2 (keistimewaan yang saya maksud adalah hak2 hukum jabatan yang dimiliki oleh pejabat2, karena adanya proses2 dan mekanisme2 administrasi), ketok palupun berjalan dengan mudah, dan akhirnya dia divonis dengan hukuman (tersentuh kan?) , ternyata untuk menyentuh harus dilemahkan dulu, jika rakyat biasa langsung sentuh karena memang udah lemah dari awal.

kalo gitu mantan pejabat tersebut satu ruangan ama maling ayam dan jemuran dihotel prodeo kelas bintang cap jeruji besi.

dulu waktu masih ABG-an saya sedikit bingung untuk mendefinisikan arti dari HUKUM UNTUK ORANG YANG LEMAH..saya selalu berkonotasi bahwa perbendaharaan kata ORANG tersebut adalah murni untuk masyarakat kelas bawah, tapi ternyata seorang pejabat juga ORANG, (sekali lagi) bedanya dia harus DILEMAHKAN agar bener2 menjadi masyarakat kelas bawah dulu baru kemudian bisa untuk disentuh, kesimpulannya kalo orang2 yang sedang menjalani hukuman jeruji besi itu ialah suatu komunitas lemah yang sedang berkumpul (walaupun mantan pejabat).

saya terkadang sering juga mikir dengan status keanggotaan dewan, dimana kalo ada anggota dewan yang terjerat kasus hukum atau jenis lainnnya selalu saja menjadi santapan sorotan orang, padahal dia juga orang yang bisa dihukum asalkan dilemahkan terlebih dahulu, dan juga kasus seorang jaksa yang ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kemarin itu adalah suatu jawaban bahwa bukan hanya satu lembaga dan orang-orangnya saja yang harus selalu kita gunjingi, ternyata ada lembaga2 atupun institusi2 lain yang ternyata orang-orangnya melanggar hukum. bahkan ada orang yang sama sekali tidak mempercayai lagi akan anggota dewan, bisa dimengerti sich kalo itu adalah indikasi krisis kepercayaan akan lembaga tersebut, tapi kalo kita mau jujur kenapa kita tidak juga ikut berkrisis kepercayaan dengan lembaga2/institusi2 lain yang ketahuan berbuat hal yang menyebabkan masyarakat kecewa, kalo gitu mari kita sama2 menggunjingi dan mengungkapkan rasa kekecewaan yang tinggi terhadap banyak lembaga dan institusi, bukan hanya terhadap satu lembaga saja !
wajar saja anak tetangga sebelah sampe ngomong “susah si Dewan itu karena selalu disorot padahal semua manusia bersalah”. yahh..sebuah konsekuensi status figur publik kali.

jalan yang terbaik adalah memberikan pelayanan maupun edukasi hukum terhadap kalangan bawah, yang mana mereka merasa bahwasanya objek hukum itu adalah suatu disiplin ilmu yang harus diraih dahulu untuk bisa memahaminya, terlanjur orang berfikir bahwa hukum adalah “MAHAL”..dengan konotasi tersebut itulah yang menjadikan HUKUM sangat tidak bisa merakyat, semoga kedepan akan ada lebih banyak lagi orang dermawan yang mau memberikan edukasi ilmu HUKUM dengan gratis kepada masyarakat, guna untuk membentuk mental demokrasi yang sebenarnya.

berserah

Tak Berkategori Juli 3rd, 2009

11

berkaca

Tak Berkategori Juni 30th, 2009

penyakit yang satu ini memang aneh, dijauhin semakin buat merindu

ya itulah penyakit hati, penyakit yang selalu ingin merasa benar, namun tidak mampu untuk berkaca dalam menilai diri sendiri (padahal diri sendiri hancurrr) !

hendaknya pilpres yang akan datang jauh dari penyakit hati tersebut,

ITU SUDAH KODRAT !!!

Tak Berkategori Juni 26th, 2009

sehebat apapun wanita dan walaupun dia bisa merengkuh dunia…

tetap satu hal, bahwa pemimpin yang abadi tetaplah ditangan lelaki..

karena itu sudah kodrat !

dan hal tersebut terkodrati karena memiliki 1001 alasan.

bunga…dimanakah engkau?

Tak Berkategori Juni 24th, 2009

apapun yang terwakilkan dengan kata bunga pastilah indah..

kali ini tentang bunga bank

tapi apa bisa bunga bank akan membuat miris hati orang lain selain dari orang yang mencicipi bunga bank itu sendiri, wah saya pikir bisa banget (karena kali ini saya sendiri yang mengalami miris) !

lima (5) bulan yang lalu salah satu departemen melalui kementeriannya memberikan bantuan uang senilai 1,5 milyar untuk suatu daerah yang bernama daerah IMPIAN (daerah tersebut dipimpin oleh seorang raja), uang itu merupakan bentuk dari program kementerian tersebut yang gunanya untuk peningkatan ekonomi kerakyatan pada daerah IMPIAN.

sirine mobil patwal mengawal mobil yang ditumpangi menteri meraung-raung keras saat akan memasuki halaman rumah dinas sang raja, singkat cerita terjadilah serah terima bantuan dalam bentuk uang dari menteri ke raja tersebut, tak lupa juga menandatangani berita acara serah terima…akhirnya cipika cipiki, saat itu di otak saya hanya berpikir bagaimana bisa selekas mungkin ‘ngembat’ makanan yang tersaji diatas meja makan, kelihatan seksi sekali paha ayam bekakak itu dan menggoda untuk bisa saya sobek (tapi tidak ‘kan mungkin saya mendapatkan posisi pertama dalam barisan nanti, yang pertama dalam barisan menuju meja saji pastilah sang menteri, hmm..gak papa ya ‘yam’ bathin saya, lain kali dech).

besoknya dikoran lokal peristiwa diatas udah menjadi berita yang bercokol dihalaman utama, alangkah gembiranya rakyat pada kota ‘IMPIAN’ tersebut karena akan segera merasakan manfaat dari uang bantuan itu…yahh…itulah yang akan membuat naik grafik ekonomi kerakyatan kota nantinya. Raja membagi uang itu untuk beberapa item program pembangunan pada kota ‘IMPIAN’.

tepatnya bulan januari yang lalu sang menteri datang, tapi pada bulan juni ini para wakil rakyat ngamuk karena sampe saat ini uang tersebut belum juga dikeluarin oleh sang raja, berdalih membutuhkan waktu beberapa bulan untuk ngikuti prosedur dan mekanisme akan uang 1,5 milyar itu dan bla bla bla..maunya saya senin dapat bantuan..rabu udah dijalankan (maksa).

rasanya uang tersebut gak mungkin disimpen dibawah ranjang, pastilah disimpen di bank lah..

nah, kali ini saya mengundang para blogger yang ahli ekonomi ataupun para ahli keuangan lainnya untuk bisa membantu saya guna menghitung berapa nominal (bunga bank) uang yang didapati dari nabung uang senilai 1,5 milyar dalam lima (5) bulan, terlepas nyimpen di bank mana atau nilai suku bunga dari bank2 tersebut…pokoknya hitung suku bunga bank yang berlaku standar aja di negara kita ini, bisa kan bro ?

dan kalo udah didapati hasilnya saya yang gak bisa ngitung ini cuma mau nanya aja, kemana dan dimanakah uang hasil dari bunga bank tersebut ??? (hehe yang bisa jawab ya yang nerima lah) !

terakhir saya dengar setelah ini, uang 1,5 milyar tersebut udah bergerak guna peningkatan ekonomi kerakyatan, dan tentunya udah ditarik dari bank tersebut berikut bunganya ‘kan !

so, bagi yang lagi mau dan udah menjabat (yang juga memanfaatkan media blog ini), kalo kebetulan ngebaca ini tulisan hendaknya jangan sampe lah ikut-ikutan kayak cerita yang diatas tadi, kasihani kami/saya…rakyat yang gak tau apa2 ini, taunya kami/saya pembangunan berjalan dengan lancar dan ekonomi kerakyatan bisa terealisasikan dengan semestinya.

dan bagi yang mau nyalon, kalo gak ikut-ikutan prinsip2 jelek yang tertulis diatas…kalo menang nanti dijamin akan sukses dalam menjalani jabatan, dan akan mendapatkan do’a yang sifatnya continue dari saya, mau ‘kan

hmm….memang yang namanya bunga pastilah rata2 indah, apalagi bunga desa (udah 2 botol parfum merk duyung kembar yang saya habiskan saat ini dalam misi ngejar bunga desa pada desa tetangga), hehehe…gak kok, canda bro !

peace!

Komunikasi masa kecil

Tak Berkategori Juni 6th, 2009

Dengan bermodalkan kaleng sarden atau susu bekas masak ibu, bisa juga kotak korek api kayu punya bapak, kita dulu waktu kanak-kanak gila berkomunikasi..ditambah lagi dengan benang ataupun nylon jadilah handphone dengan headseat otomatis, bedanya gak pake keypad dll.
ya saya ingat masa kecil disaat mempraktekkan pelajaran IPA jadul, dimana dikedua sisi belakang kotak korek api kayu atau kaleng susu bekas terus disambung ama benang bisa menghasilkan getaran suara yang akhirnya terhantarkan menjadi gelombang suara (getaran ama gelombang sama gak ya), hmm masa kecil yang indah..!
ada perasaan girang disaat saya mendengar suara temen saya bedul yang terasa ada perlahan didalam ruang kaleng tersebut yang terdengar ditelinga saya..”wah berhasil saya membathin”..
kami coba lagi dengan benang yang panjangnya cuma 4, 3, sampai 2 meter dan berhasil, juga dicoba lagi dengan panjang benang yang lebih pendek yaitu 1 meter (deket banget jaraknya ya), entah kenapa tiba2 tidak terdengar dan akhirnya kami panik sambil teriak2 “ada gak suara saya..ada gak blo’on..ada gak”, bedul ngejawab “ya ada kini sobat…jelas sekali”.
hehe gimana gak jelas..wong kami ngomongnya sambil teriak2 dengan jarak yang cuma 1 meter..!
seiring waktu kini saya sudah sangat mudah mendapatkan tekhnologi yang canggih dalam berkomunikasi, salah satunya dengan handphone ini. tapi apalah artinya handphone tanpa provider (la iyalah), dengan mengandalkan ‘produk2′ Provider Telekomunikasi saya kini sudah tidak lagi teriak2 panik sewaktu kontak via handphone ama bedul.
terimakasih dengan kemudahan komunikasi yang disediakan oleh semua Provider, dan masih ada satu lagi “ketidakmudahan” yang saya temukan yakni saya harus beli pulsanya (hahaha..kejujuran yang tidak menguntungkan) !
Namun saya berfikir lagi..saya bisa mengungkapkan kemudahan2 itu melalui sebuah media/perantara..ya media blog ini..BLOGDETIK, terimakasih juga untuk BLOGDETIK terutama untuk temen2 yang menjadi usernya.
peace !

tak tersentuh hukum…

Tak Berkategori Mei 20th, 2009

setiap hal yang berkonotasikan pemaksaan pastilah ujung-ujungnya ngelanggar HAM (Hak Azasi Manusia), dan setiap pelanggaran HAM larinya ke hukum juga, dan yang ngelanggar tentunya kena hukuman yang sesuai dengan perundang-undangan !

Benar-benar merupakan mata rantai !

Masalahnya kini adalah yang terlintas dibenak saya apakah ada hubungan ilmu pelet dengan hukum..hehe ?

kalo ditilik dari proses kerja ilmu pelet adalah suatu dzat yang tak terlihat tapi bisa bekerja tanpa ninggalin bukti (hakim sampe bingung), dzat tersebut masuk kedalam kalbu seseorang dan akhirnya otak kecil akan memerintahkan semua syaraf2 untuk bisa mencintai, berarti alam bawah sadar yg kena pelet akan merespon reaktif kehendak orang yang memelet..padahal awalnya orang yang dipelet tidak menyukai atau mempunyai rasa terhadap orang yang memaksa agar mencuatnya rasa tersebut.

hati kecil orang yg dipelet tidak memiliki rasa namun alam bawah sadar mempunyai rasa, seperti mobil yang disetir. Jadilah dia seorang pencinta yang mencintai bukan dengan nurani tapi dengan alam bawah sadar, apakah dzat tersebut bisa terkatagorikan dengan pemaksaan kehendak, dengan pelanggaran HAM, atau dengan.. achh jadi bingung sendiri.

kesimpulannya pemaksaan kehendak itu mungkin aplikasi dari pemerkosaan yang tak berbekas..kalo mau realistis tentunya kita bisa mendapatkan cinta dari seseorang dengan jalan yang realistis juga, mungkin dengan pendekatan, perhatian, bla bla bla, atau juga dengan bentuk buah tangan..mungkin dengan bunga, coklat (ABG-an), atau dengan souvenir, atau dengan jilbab, boneka (fuihhh).

serahkan semuanya dengan-Nya aja…perjalanan hidup ini dan hidup ini !

yang jelas ini tulisan cuma guyon aja bro !